Ketika Mimbar Menjadi Mesin Tuduhan: Membaca Ulang Klaim “Pemimpin Iran Keturunan Yahudi”

Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh potongan ceramah seorang ustadz bernama KB. Ceramah ustadz KB menyebut pemimpin Iran dengan narasi “keturunan Yahudi” (Jewish Descent). Potongan seperti ini tentu mudah sekali menjadi viral, apalagi ketika diberi judul provokatif di YouTube dan media sosial. Pernyataan itu terdengar seperti “fakta mengejutkan” dan bagi sebagian lain akan menjadi bahan bakar baru bagi kebencian lama terhadap Iran dan Syiah. Di titik ini kita perlu berpikir sebentar, bahwa tidak semua yang viral layak dikonsumsi, dan tidak semua yang keluar dari mimbar otomatis menjadi kebenaran final. Menanggapi hal ini umat tidak cukup hanya dibuat terkejut, melainkan harus berpikir jernih dan argumentatif.

Masalah utama dari klaim semacam itu bukan sekadar soal Iran, atau Syiah, atau perbedaan mazhab. Masalah yang lebih serius adalah cara dalam memperlakukan informasi. Bukankah agama Islam mengajarkan tentang tabayyun dan bayyinah, bukan hanya potongan video, kabar berantai, atau narasi yang cocok dengan prasangka kita? Al-Qur’an sudah memberi pagar epistemik yang tegas melalui prinsip tabayyun dalam QS. al-Hujurāt [49]: 6. Seorang ulama kharismatik Mesir, Syekh Ahmad al-Tayyib, menegaskan bahwa perbedaan Sunni dan Syiah adalah perbedaan pemikiran dan pandangan, bukan perbedaan agama. Ia mengingatkan bahaya kebencian yang dapat merusak keberagamaan seseorang (Ahmad al-Tayyib, Imam At-Tayyeb Program, Ep. 2: n.p.). Maka, sebelum seseorang menuduh pemimpin Iran sebagai keturunan Yahudi, pertanyaan paling sederhana perlu diajukan, mana buktinya? mana dokumen nasabnya? dan mana rujukan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan?

 

Kalau kita membuka sumber-sumber biografis yang umum dirujuk, narasi bahwa Ruhullah Khomeini berasal dari keturunan Yahudi tidak berdiri di atas dasar yang kuat. Hamid Algar dalam Encyclopaedia Iranica menjelaskan bahwa garis ayah Khomeini, Sayyid Mustafa, ditelusuri kepada keluarga sayyid dari Nishapur yang menetap di Kintur, dekat Lucknow, India, dan dikenal sebagai keluarga ulama serta pemilik tanah. Hal yang sama tentang Sayyid Ahmad, leluhur Khomeini, disebut menikah dengan Sakina Khanum dan dari garis inilah lahir Sayyid Mustafa, ayah Khomeini. Berikut kutipan Hamid Algar,”The lineage of his father, Sayyed Moṣṭafā, extended back to a family of sayyeds from Nishapur that had settled in Kintur, a little town near Lucknow, India, in the early 18th century, establishing themselves there both as religious scholars and as cultivators of the land.” (Hamid Algar, “Khomeini i. Life,” Encyclopaedia Iranica, 2020: n.p.; Pasandida, dikutip Algar, 2020: 9–11). Maka, jika sumber sejarah yang bisa dilacak justru menunjukkan akar keluarga sayyid-ulama dari Nishapur–Kintur–Khomeyn, maka tuduhan “Yahudi” tanpa dokumen pembanding bukan kritik ilmiah, melainkan lompatan prasangka.

 

Hal yang sama juga berlaku kepada Ali Khamenei. Biografi resmi menyebut ia sebagai putra Ayatullah Sayyid Jawad Husaini Khamenei, lahir di Mashhad, dan tumbuh dalam keluarga ulama sederhana; ia kemudian belajar di lingkungan seminari Mashhad, Najaf, dan Qom (Office of the Supreme Leader, Biography, 2010: n.p.). Encyclopaedia Britannica juga mencatat Ali Khamenei sebagai seorang sayyid, yakni orang yang secara tradisi dikaitkan dengan garis keturunan Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. “Ali Khamenei was a sayyid, one of a large number of people who are said to be descended from Muhammad through his daughter Fatima and her husband Ali, Muhammad’s cousin. Among Shiʿi clerics, sayyids like Ali Khamenei are entitled to wear a black turban as a symbol of honor for Muhammad’s family, called Ahl al-Bayt (Lihat, Britannica, “Ali Khamenei,” 2026: n.p.). Pada titik ini, orang boleh berbeda pandangan dengan Syekh Khamenei, orang boleh mengkritik sistem politik Iran, orang boleh berbeda tentang konsep wilāyat al-faqīh, atau kebijakan regional Iran, bahkan praktik kekuasaan yang dianggap “berani”. Tetapi ketika kritik berubah menjadi tuduhan darah dan asal-usul tanpa bukti, perdebatan langsung turun kelas: dari kritik politik menjadi gosip genealogis.

 

Yang justru kontra produktif, arus mainstream ulama dunia hari ini tengah bergerak ke arah meredam kebencian sektarian, bukan membakarnya. The Amman Message menegaskan bahwa pengikut empat mazhab Sunni, dua mazhab Syiah (baca: Ja‘fari dan Zaydi), serta mazhab Ibadi dan Zahiri adalah Muslim; karena itu, darah, kehormatan, dan harta mereka tidak boleh dilanggar, serta tidak boleh sembarangan dinyatakan kafir (The Amman Message, 2004/2018: 16–17). Dokumen yang sama juga menyatakan bahwa perbedaan di antara mazhab-mazhab Islam lebih banyak berada pada cabang-cabang agama, bukan pada pokok-pokok keimanan (The Amman Message, 2004/2018: 17–18). Ini penting untuk dikemukakan, kalau dokumen internasional yang ditopang para ulama lintas negara saja menahan diri dari takfir dan stigmatisasi mazhab, maka melempar tuduhan nasab tanpa bukti jelas berada di luar adab keilmuan Islam.

 

Bahkan dalam Document on Human Fraternity yang ditandatangani Syekh Ahmad al-Tayyib dan Paus Fransiskus, agama ditegaskan tidak boleh dipakai untuk menghasut perang, kebencian, permusuhan, ekstremisme, kekerasan, atau fanatisme buta (Ahmad al-Tayyib & Pope Francis, Document on Human Fraternity, 2019: n.p.). Pesan ini tentu saja sangat relevan, sebab ketika agama dipakai untuk menuduh nasab seseorang tanpa data, maka agama tidak lagi menjadi cahaya yang menjernihkan, tetapi berubah menjadi alat yang mengeraskan prasangka. Padahal tugas mimbar bukan membuat umat mudah membenci, melainkan mendidik mereka berbuat adil bahkan kepada pihak yang tidak disukai. Kritik boleh keras, tetapi ia tidak boleh kehilangan akhlak. Perbedaan boleh tajam, tetapi ia tidak boleh melahirkan fitnah !

 

Finalement, bantahan paling telak terhadap klaim ustadz KB tersebut sebenarnya sederhana: tuduhan tanpa bukti bukan keberanian, melainkan kecerobohan. Kritik kepada Iran boleh tajam, bahkan perlu tajam bila menyangkut kezaliman, atau konflik sektarian; tetapi kritik yang bermartabat harus berdiri di atas fakta, bukan sentimen darah. Syekh Ahmad al-Tayyib menunjukkan satu garis etik yang sama, bahwa umat Islam harus berani berbeda tanpa kehilangan keadilan, berani mengkritik tanpa memalsukan data, dan berani membela kebenaran tanpa mengubah agama menjadi mesin kebencian. Alasannya, kebenaran tidak membutuhkan gosip nasab untuk menang. Kalau sebuah argumen memang kuat, ia cukup berdiri di atas bukti; tetapi kalau ia harus ditopang oleh tuduhan darah, mungkin yang sedang kita hadapi bukan kebenaran, melainkan kebencian yang sedang mencari popularitas. Allahu Yahdih !

 

Tags:

Share:

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Membedah Surah At-Tariq Ayat 5-7 Melalui Lensa Sains dan Tafsir (part 2) Perintah observasi dalam Surat At-Thâriq ayat 5, “Fal-yanzuril-insânu...
BUKITTINGGI — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bukittinggi melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, S.TP., dalam...
Prof. Nunu Burhanuddin Pernahkah kita merasa begitu kerdil di tengah megahnya jagat raya, namun di saat bersamaan justru bertingkah jumawa...
Oleh : Nunu Burhanuddin Ketika hujah fiqih telah purna dan benteng sejarah berdiri kokoh, ada satu ruang dalam sanubari yang...